Berita KPU Daerah

Di Car Free Day, KPU Sumsel Ajak Masyarakat Lindungi Hak Pilih

Palembangkpu.go.id – Kegiatan hari bebas kendaraan bermotor (car free daydi Lambang Iwak dimaksimalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) untuk menyadarkan masyarakat memeriksa dan melindungi hak pilihnya di Pemilu 2019 nanti. Melalui posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang didirikan ratusan masyarakat pun memadati untuk mengecek hak pilih mereka.

Kegiatan dimulai sejak pukul 06.00 WIBMinggu (14/10/2018). Menurut Komisioner KPU Sumsel Liza Lazuarni, area car free day sengaja dipilih untuk menintensifkan GMHP yang pelaksanaannya 1-28 Oktober 2018. Dia berharap setiap warga bisa mengecek hak pilihnya. “Bisa dilakukan di KPPS atau cek secara online di www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id  atau unduh aplikasi KPU RI Pemilu 2019 di play store android, jelasnya.

Menurut Liza, apabila diketahui nama belum terdaftar, maka segera laporkan hal itu ke KPPS terdekat, PPK atau Kantor KPU dengan membawa bukti KTP-elektronik (KTP-el) atau Kartu Keluarga (KK)Kami berharap semua masyarakat yang telah memiliki hak pilih dapat menyalurkan haknya dan menjadi pemilih yang cerdas, katanya.

Liza juga mengajak setiap warga agar saling mengingatkan keluarga, tetangga, rekan dan yang lain untuk mengecek hak pilihnya. Kita semua berperan untuk menciptakan pemilu yang berintegritas," tambahnya.

Sementara itu Fadli36warga Tangga Buntung yang ikut mengecek hak pilihnya di Posko GMHP mengaku senang dan terbantu dengan adanya kegiatan ini. "Alhamdulillah nama saya muncul di DPT, artinya suara saya berharga di pemilihan presiden dan DPR nanti, katanya.

Sedangkan Dwi19, yang namanya belum tercatat di DPT mengaku akan memperjuangkan haknya dengan melaporkan melalui GMHP. “Saat pemilihan lalu saya tetap memilih pakai KTP-el, jelasnya. (hupmas kpu sumsel mhq/ed diR)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 952 kali